Semua produk makanan dan minuman wajib bersertifikat halal, termasuk produk yang dihasilkan oleh pelayanan kesehatan seperti Puskesmas. Sampai saat ini, jumlah Unit Gizi Puskesmas maupun Rumah Sakit yang bersertifikat halal masih sedikit. Sehingga kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini penting dilakukan karena Puskemas Glagah Kabupaten Lamongan akan menjadi Puskesmas pertama yang bersertifikasi halal pada unit gizinya. Melalui sertifikasi halal, Puskesmas dapat mewujudkan pelayanan unggul dan memberikan kepuasan pelayanan kepada pasien. Tujuan kegiatan PkM adalah melakukan sosialisasi pentingnya sertifikasi halal pada Unit Gizi Puskesmas Glagah Kabupaten Lamongan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mendampingi penyusunan dokumen manual sistem jaminan halal unit gizi Puskesmas Glagah Kabupaten Lamongan untuk mendapatkan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Kegiatan PkM ini dilakukan melalui 4 tahapan utama, yaitu sosialisasi, pelatihan, penerapan teknologi, pendampingan, dan evaluasi kegiatan. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa pegawai Puskemas mengalami peningkatan pengetahuan khususnya terkait konsep halal yang sesuai serta mengetahui pentingnya dan kewajiban sertifikasi halal di Indonesia, khususnya pada makanan dan minuman, termasuk pada unit pelayanan kesehatan seperti Puskemas. Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang sebelumnya belum sempurna dilakukan, sekarang telah mengalami peningkatan dan sesuai dengan standar BPJPH.
Copyrights © 2024