Perkawinan anak menjadi salah satu permasalahan sosial yang pelik di Indonesia. Berdasarkan hasil studi pendahuluan, diperoleh data tingginya angka perkawinan di usia anak di Kabupaten Maros pada tahun 2021. Pernikahan dini di Kabupaten Maros kerap terjadi di daerah pelosok, seperti di Desa Majannang, desa Pucak, dan beberapa desa lain di Kabupaten Maros sulawesi Selatan. Tim pengusul ingin membantu mengatasi permasalahan kawin anak di Desa Pucak dengan melaksanakan pelatihan Peer Educator di SMAN 13 Pucak, Tompobulu Kab. Maros dengan tujuan mengurangi angka perkawinan anak di Kab. Maros dan mencegah dampak kesehatan yang ditimbulkan oleh perilaku kawin usia anak. Hasil akhir kegiatan program pengabdian IbM ini diharapkan terbentuk peer educator yang mampu mengedukasi teman sebayanya di sekolah agar tidak melakukan praktik kawin di usia anak.Metode yang dilakukan berupa ceramah, diskusi, tanya jawab, role play dan simulasi. Yang didahului pre test dan evaluasi melalui post test, serta evaluasi kemampuan peer edukasi kepada teman sebaya melalui realisasi Rencana Tindak Lanjut.
Copyrights © 2025