Artikel ini membahas relasi kuasa usaha perikanan darat di Pangkajene dan Kepulauan. Kuasa dan usaha bersifat saling melengkapi, di mana kuasa memberikan kapasitas untuk mengarahkan atau mengendalikan jalannya usaha, sementara usaha memerlukan kuasa agar dapat mencapai tujuannya. Menggunakan tipologi Max Weber dalam memandang kuasa, baik itu otoritas tradisional, otoritas karismatik, maupun otoritas legal-rasional. Peneliti menggunakan data sejarah untuk menjelaskan fenomena sosiologis yang terjadi di lapangan. Data sejarah menjadi alat yang kuat untuk menganalisis dan memahami dinamika sosial dalam konteks yang lebih luas, membantu memberikan wawasan mendalam tentang pola-pola sosial di masa kini maupun masa lalu. Peneliti mengumpulkan sumber dari berbagai pihak, termasuk petambak, pengumpul, penyalur dan pedagang pasar yang telah lama berkecimpung dalam usaha perikanan darat di Pangkajene dan Kepulauan. Hasil penelitian menujukkan bahwa hak atau wewenang yang dimiliki petambak, pengumpul, penyalur dan pedagang pasar karena kedudukan atau jabatan yang dipegangnya, misalnya, yang memiliki otoritas untuk memimpin bawahannya. Di sisi lain, kekuasaan menurut Weber adalah kemampuan seseorang untuk memengaruhi orang lain, tidak hanya karena jabatan formalnya, tetapi juga karena kharisma atau pengaruh pribadi yang dimilikinya.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024