Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui; 1) Bagaimana media tiktok digunakan oleh mahasiswa di Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Makassar. 2) Bagaimana dampak media sosial tiktok terhadap minat belajar mahasiswa di Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Makassar. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan deskriptif. Teknik penelitian yang digunakan dalam menentukan informan menggunakan purposive sampling. Dengan kriteria yaitu mahasiswa dari Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Makassar yang sedang aktif berkuliah. Jumlah informan sebanyak 30 orang. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data kualitatif memalui beberapa tahap yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1) motivasi utama mahasiswa dalam menggunakan TikTok adalah untuk mencari konten edukatif. TikTok, sebagai platform media sosial, menyediakan akses mudah ke berbagai informasi dan pengetahuan dalam bentuk video singkat yang menarik dan mudah dipahami. 2) Dampak media sosial tiktok terhadap minat belajar mahasiswa, yaitu dapat meningkatkan konsentrasi belajar mereka. Mereka menyatakan bahwa video edukatif di TikTok membantu mereka tetap fokus dan mengatasi kebosanan dalam belajar. Mahasiswa merasakan manfaat dari video singkat dan menarik yang menyajikan materi pelajaran dengan cara yang lebih mudah dipahami. Serta mereka memahami konsep-konsep kompleks dengan cara yang lebih sederhana dan aplikatif. Video-video yang memvisualisasikan teori dan praktik membuat mereka lebih mudah menginternalisasi materi yang diajarkan di kelas.
Copyrights © 2024