Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan tradisi yang telah berlangsung lama di berbagai kalangan umat Islam. Meski demikian, perayaan ini juga mengundang kontroversi, terutama terkait dengan statusnya sebagai bid'ah, yang mengacu pada inovasi dalam agama yang tidak ada di masa Nabi. Beberapa ulama menyatakan bahwa Maulid adalah bid'ah yang terlarang karena tidak memiliki dasar dalam sunnah Rasulullah dan khulafa al-rasyidin, sementara yang lain menganggapnya sebagai bentuk ekspresi cinta kepada Nabi dan sarana mempererat ukhuwah Islamiyah. Studi ini berfokus pada menganalisis argumen-argumen kedua pihak, baik yang menentang maupun yang mendukung perayaan Maulid, dengan pendekatan historis dan teologis. Tujuannya adalah untuk memahami akar perbedaan pandangan tentang Maulid dan implikasinya terhadap keragaman praktik keagamaan dalam Islam. Dengan menggali lebih dalam pemahaman para ulama tentang bid'ah hasanah (bid'ah baik) versus bid'ah dhalalah (bid'ah yang menyesatkan), penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai toleransi praktik dalam Islam serta cara mengelola perbedaan dalam ranah keyakinan dan ekspresi keagamaan di kalangan umat Muslim.
Copyrights © 2024