Pandemi COVID-19 telah mengubah cara hidup manusia di dunia. Mulai dari terjadinya percepatan teknologi, hingga perubahan pola interaksi manusia dari yang semula offline menjadi online. Perubahan signifikan terjadi pada Indonesia yaitu meningkatnya jumlah pengguna internet dan penggunaan media sosial dalam berinteraksi sehari-hari. Peningkatan angka pengguna internet di Indonesia ini memunculkan fenomena baru, yaitu keadaban digital. Dari interaksi digital tersebut, terdapat laporan Digital Civility Index (DCI) oleh Microsoft pada tahun 2020 mencatat bahwa warganet Indonesia paling tidak beradab di Kawasan Asia Tenggara. Artikel ini bertujuan untuk menggambarkan bagaimana interaksi warga negara di dunia digital dan memberikan gagasan meningkatkan keadaban digital warga negara muda melalui pendidikan kewarganegaraan digital. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif. Subyek penelitian adalah mahasiswa Universitas Buana Perjuagan Karawang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa interaksi digital warga negara muda tergolong rendah karena masih terjadi perundungan online, pencemaran nama baik, ujaran kebencian, penyebaran berita bohong, penipuan, dan pelecehan seksual online. Peneliti juga memberikan gagasan alternatif pengintegrasian materi pendidikan kewarganegaraan digital dengan pendidikan kewarganegaraan di sekolah demi meningkatkan kompetensi digital warga negara muda.
Copyrights © 2024