Masa dewasa awal merupakan masa perpindahan dari remaja menuju dewasa yang dimulai pada usia 18 hingga 25 tahun. Fatherless merupakan julukan ketika seseorang tidak adanya ayah dan tidak terjalinnya hubungan dengan ayah yang disebabkan oleh perceraian atau konflik pada pernikahan orang tua. Jenis penelitian yang digunakan yaitu jenis penelitian kualitatif. Pendekatan penelitian yang digunakan yaitu pendekatan Studi kasus (case study). Data yang diperoleh pada penelitian ini ialah bersumber dari informan dengan melakukan wawancara secara langsung dengan tiga informan yang merupakan wanita dewasa awal yang mengalami fatherless. Teknik analisis data terdiri dari reduksi data, penyajian data, simpulan data. Hasil dari penelitian yaitu lebih memilih pasangan dari kelas sosial-ekonomi yang setara, pada wanita dewasa awal yang mengalami fatherless. Dalam menghindari perselisihan mengenai perbedaan ras dan suku, wanita dewasa awal yang mengalami fatherless memilih pasangan dengan latar ras dan budaya yang sama. Kurangnya peran ayah memberikan dampak kekosongan, sehingga menentukan kriteria sikap dan tingkah laku pasangan yang mampu mengisi kekosongan akibat ketidakhadiran figur ayah. Adanya kekosongan peran ayah secara emosional menentukan kriteria usia pasangan yang berusia lebih tua.
Copyrights © 2024