Untuk mencapai pelayanan publik yang memuaskan, pemerintah bertujuan untuk memberikan pelayanan yang berkualitas. Contoh lembaga yang memberikan pelayanan publik adalah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur. Pertimbangan juga harus diberikan pada sumber daya aparatur untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Sebagai wujud rasa syukur atas jasa-jasanya kepada negara, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Promosi, yang kemudian diubah menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pelayanan publik yang diberikan kepada PNS yang mengajukan kenaikan pangkat oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur. Dengan menggunakan model Zeithaml, Berry, dan Parasuraman untuk menganalisis pelayanan promosi pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, digunakan teknik studi kasus dengan metodologi kualitatif. Tiga metode yang digunakan untuk memperoleh data: dokumentasi, observasi, dan wawancara. Temuannya cukup baik dan memuaskan dalam pelayanan promosi, sesuai dengan hasil analisis penelitian.
Copyrights © 2024