Penelitian ini bertujuan untuk Mengetahui Penerapan Pembiayaan Mudharabah dalam meningkatkan pendapatan Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) Di Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) Al Hidayah Ummat Sejatera Lombok Timur.Penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian lapangan (field research), dengan pendekatan penelitian kualitatif metode deskriptif. Adapun lokasi penelitian bertempat di Koperasi Produsen Syariah Mardhotillah Amanah Sejahtera yang beralamat di Kabupaten Lombok Timur. Subjek penelitian ini adalah anggota pada pembiayaan Mudharabah di Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) Al Hidayah Ummat Sejatera Lombok Timur, dengan objek penelitian penelitiannya adalah Pembiayaan Mudharabah Di Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) Al Hidayah Ummat Sejatera Lombok Timur. Adapun teknik dan instrumen pengumpulan data dilakukan dengan metode observasi (pengamatan) dengan instrumen (recorder, buku atau kertas dan pulpen), interview (wawancara) dengan instrument (rekaman suara, video, kertas, pulpen dan alat bantu wawancara lainnya), dokumentasi dengan instrument (handphone dan recorder), kuesioner (angket) dengan instrument (pulpen dan kertas). Dan untuk mengecek keabsahan data menggunakan uji credibility dengan teknik triangulasi. Adapun teknik analisa data mengunakan: pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Analisis Penerapan Pembiayaan Mudharabah Dalam Meningkatkan Pendapatan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) Di Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) Al Hidayah Ummat Sejatera Lombok Timur sudah sejalan dengan ketentuan fatwa DSN serta akad (kerjasama) antara anggota dan pihak BMT Al Hidayah Ummat Sejahtera, dan juga anggota terlihat tidak adanya keraguan dalam menjalankan perjanjian ketika sudah tereaslisasinya suatu usaha tersebut, hal ini dapat dilihat juga berdasarkan peningkatan pendapatan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Lombok Timur sangat dirasakan oleh masyarakat terutama anggota yang menggunakan pembiayaan mudharabah tersebut. Karena dengan adanya BMT Al Hidayah Ummat Sejahtera melaui pembiayaan mudharabah anggota merasa terbantu, sehingga dapat meningkatkan usaha yang mereka jalankan terutama bagi pengusaha mikro, serta cendrung membuat para pelaku usaha beralih dari bank konvensional yang menerapkan sistem bunga yang dulunya menjadi alternatif pengembangan usaha yang mereka jalani, kini menjadi koperasi syariah dengan segala bentuk prosedurnya yang sesuai dengan prinsip syariat islam. Namun dengan demikian BMT Al Hidayah Ummat Sejahtera harus konsisten dalam melakukan perhitungan bagi hasil pembiayaan mudharabah yang didasarkan pada nisbah bagi hasil yang telah di sepakati dalam akad perjanjian.
Copyrights © 2024