YUSTISI
Vol 11 No 1 (2024)

PENYELESAIAN SENGKETA HUKUM EKONOMI DAN BISNIS SYARIAH

Eka Darojat (Unknown)
Ibrahim Fajri (Unknown)
Ady Purwoto (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Feb 2024

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme penyelesaian sengketa dalam hukum ekonomi dan bisnis syariah menggunakan metode penelitian kualitatif. Pendekatan kualitatif memungkinkan eksplorasi mendalam terhadap praktik penyelesaian sengketa yang berbasis nilai-nilai syariah. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, studi dokumen, dan observasi partisipatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa dalam ekonomi syariah lebih efektif jika menggunakan prinsip musyawarah, mediasi berbasis nilai-nilai syariah, dan pengadilan agama sebagai mekanisme terakhir. Artikel ini memberikan kontribusi teoretis dan praktis dalam pengembangan hukum ekonomi syariah di Indonesia. Kata Kunci: Hukum Ekonomi Syariah, Bisnis Syariah, Penyelesaian Sengketa

Copyrights © 2024