Penelitian ini mengkaji pelaksanaan kebijakan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kota Sukabumi sebagai respons terhadap alih fungsi lahan akibat pembangunan ekonomi dan pertumbuhan penduduk. Tujuan penelitian adalah mengevaluasi implementasi kebijakan LP2B dengan mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambatnya menggunakan model Edward III yang mencakup komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap pelaksana kebijakan, petani, dan pemilik lahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan LP2B telah dilaksanakan melalui penetapan lahan dan pemberian insentif, namun belum optimal. Luas lahan yang ditetapkan belum memenuhi target dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Sukabumi. Hambatan utama adalah kurangnya keselarasan antara kebijakan LP2B dan visi pembangunan Kota Sukabumi sebagai Kota Jasa dan Pendidikan, yang kerap berbenturan dengan kebutuhan infrastruktur dan investasi. Rekomendasi yang diajukan mencakup penguatan sosialisasi kepada masyarakat, peningkatan kolaborasi antar pemangku kepentingan, serta pengembangan kawasan ekonomi berbasis pertanian untuk menjaga ketahanan pangan lokal. Sinergi lintas sektor diperlukan agar kebijakan LP2B dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Copyrights © 2024