Seminar Nasional Hasil Penelitian LP2M UNM
SEMINAR NASIONAL 2024 : PROSIDING EDISI 2

Analisis Faktor Penyebab Gugat Cerai di Kota Makassar (Studi pada Pengadilan Agama Kelas IA Makassar)

Sudirman, Muh. (Unknown)
Umar, Firman (Unknown)
Suyitno, Imam (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Aug 2024

Abstract

Abstrak. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mencari dan memperoleh data. 1) Hak perempuan untuk mengadu perceraian di Pengadilan Agama lantai I Makassar, 2) Pendapat hakim ketika menangani perkara perceraian di Pengadilan Agama lantai I Makassar. Jenis penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif yang telah dilakukan dan cara memberikan putusan terhadap putusan Pengadilan Agama Kelas IA Makassar dalam perkara perceraian. Data penelitian meliputi data primer dan data sekunder. Pengolahan data dilakukan dengan cara mereview (mengedit) data, memberi label pada data (coding), membuat data (restrukturisasi) dan mengorganisasikan data. Untuk analisisnya dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut: 1) reduksi data, 2) pemeriksaan data (penyajian data) dan penarikan kesimpulan/verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa; 1) Alasan yang paling dominan seorang istri menggugat cerai suaminya di Pengadilan Agama Kelas I A Makassar adalah perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus. Namun pertengkaran tersebut bisa disebabkan oleh banyak hal, seperti perjudian, ekonomi, perselingkuhan, narkoba/kegemaran dan lain sebagainya yang bisa berujung pada perceraian. 2) Pertimbangan Hakim dalam memutus perkara perceraian karena orang ketiga dalam perkara 1, 2 dan 3 Nomor 1370/Pdt.G/2024/PA.Mks, 1791/Pdt.G/2024/PA.Mks, 1875/Pdt .G/ 2024/PA.Mks, bahwa pertimbangan hukumnya meliputi; Pertimbangan filosofis, pertimbangan yuridis dan pertimbangan non yuridis (meta yuridis) meliputi aspek psikologis, sosiologis dan etik, sehingga pada hakikatnya pertimbangan hakim mengacu pada shiqaq sebagai alasan utama terjadinya perceraian yang dijadikan pertimbangan hukum oleh hakim dalam memutus. pada perceraian yang disengketakan. Setelah majelis hakim mendalami dan menemukan fakta hukum dalam persidangan, barulah majelis hakim memutus perkara tersebut.Kata Kunci: Analisis, faktor, cerai gugat

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

semnaslemlit

Publisher

Subject

Religion Arts Humanities Chemistry Dentistry Economics, Econometrics & Finance Energy Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Materials Science & Nanotechnology Mathematics Medicine & Pharmacology Public Health Social Sciences Other

Description

Perguruan tinggi seharusnya terpanggil untuk menjawab tantangan-tantangan di atas melalui pelaksanaan darma ketiga pengabdian pada masyarakat, dan panggilan tersebut sejauh ini sudah banyak dilakukan namun program-program yang betul-betul pokus pada sasaran masih perlu diperbaiki, terutama ...