Semakin populernya belanja dan penjualan online baik barang baru maupun bekas, seperti pakaian bekas (thrifts) yang banyak diminati oleh masyarakat umum baik tua maupun muda, kelas menengah dan atas menjadi pendorong penelitian ini. Tujuan temuan ini ialah untuk mengetahui apakah pertumbuhan jual beli barang bekas online di kalangan generasi muda sejalan dengan prinsip jual beli Islami. Metodologi penelitian kualitatif deskriptif digunakan, dan melibatkan pencarian referensi dalam tinjauan literatur (buku, temuan penelitian yang diterbitkan). Temuan penelitian ini memperjelas bahwa, dari sudut pandang Islam, jual beli barang bekas secara online dapat diterima selama tidak mencakup barang-barang yang bertentangan dengan hukum Islam terkait jual beli, serta meningkatnya permintaan barang bekas online di kalangan generasi muda. terhadap tren sosial dan ekonomi.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024