Transparansi merupakan unsur paling penting dalam pengelolaan Dana Desa. Sering kali terjadi permasalahan dalam pengelolaan Dana Desa, dikarenakan kurangnya transparansi kepada masyarakat. Penelitian yang dilakukan mengkaji tingkat transparansi pengelolaan program Dana Desa di Kampung Goras Selatan Distrik Mbahamdandara Kabupaten Fak-Fak. Pemeritah Desa sebagai pengelola Program Dana Desa memberikan akses informasi kepada masyarakat terkait transparansi pengelolaan Dana Desa di Kampung Goras Selatan mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban. Metode yang di gunakan adalah penelitian kualitatif. Pengumpulan data menggunakan matode Observasi dan Wawancara serta di analisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan, bahwa pemerintah Desa telah berupaya meningkatkan transparansi dalam pengelolaan dana Desa dengan sangat baik. Pemerintah Desa telah menjalankan tanggung jawabnya sesuai dengan peraturan yang berlaku, sebagaimana yang telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2014, yang mengatur tata cara pemerintahan yang lebih terbuka dan transparan dalam pengelolaan dana Desa. Pemerintah Desa juga mengikut sertakan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, sehingga segala bentuk penggunaan anggaran dapat dipertanggung jawabkan dengan baik. Dengan demikian disimpulkan, bahwa Transparansi Pemerintah Kampung Goras Selatan dapat menjadi poin penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparat Kampung dalam pengelolaan Dana Desa serta memastikan keberlanjutan dan kualitas pelaksanaan program tersebut.
Copyrights © 2024