Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu
Vol. 2 No. 12 (2024): GJMI - DESEMBER

Penerapan Prinsip Legalitas Dalam Kebijakan Administrasi Publik

Rhaysya Admmi Habibani (Unknown)
Aldri Frinaldi (Unknown)
Roberia (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Dec 2024

Abstract

Penerapan prinsip legalitas dalam kebijakan administrasi publik memiliki peran penting untuk menjamin bahwa setiap tindakan administrasi dan kebijakan pemerintah berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku. Prinsip legalitas tidak hanya berfungsi sebagai batasan kekuasaan, tetapi juga sebagai panduan dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat. Artikel ini membahas konsep asas legalitas dalam hukum administrasi negara, tantangan yang dihadapi dalam penerapannya, serta solusi yang dapat diimplementasikan untuk meningkatkan efektivitas kebijakan administrasi publik. Beberapa tantangan yang diidentifikasi meliputi tumpang tindih regulasi, kapasitas birokrasi yang terbatas, pengawasan yang lemah, serta pengaruh politik dalam pengambilan kebijakan. Artikel ini juga menyoroti pentingnya penguatan regulasi, peningkatan kapasitas aparatur negara, dan peran lembaga pengawas sebagai langkah strategis untuk mendukung penerapan prinsip legalitas yang lebih optimal. Dengan demikian, diharapkan prinsip legalitas dapat berfungsi sebagai fondasi utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

gjmi

Publisher

Subject

Religion Aerospace Engineering Arts Humanities Civil Engineering, Building, Construction & Architecture Computer Science & IT Control & Systems Engineering Decision Sciences, Operations Research & Management Earth & Planetary Sciences Economics, Econometrics & Finance Education Public Health Social Sciences Other

Description

Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu (GJMI) adalah sebuah publikasi yang melayani sebagai wadah bagi penelitian interdisipliner dan kolaboratif di berbagai bidang ilmu. Jurnal ini memperoleh keunggulan dengan mencakup berbagai disiplin ilmu, seperti ilmu sosial, hukum, pertanian, pendidikan, ekonomi, ...