Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penerapan Prinsip Legalitas Dalam Kebijakan Administrasi Publik Rhaysya Admmi Habibani; Aldri Frinaldi; Roberia
Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu Vol. 2 No. 12 (2024): GJMI - DESEMBER
Publisher : PT. Gudang Pustaka Cendekia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59435/gjmi.v2i12.751

Abstract

Penerapan prinsip legalitas dalam kebijakan administrasi publik memiliki peran penting untuk menjamin bahwa setiap tindakan administrasi dan kebijakan pemerintah berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku. Prinsip legalitas tidak hanya berfungsi sebagai batasan kekuasaan, tetapi juga sebagai panduan dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat. Artikel ini membahas konsep asas legalitas dalam hukum administrasi negara, tantangan yang dihadapi dalam penerapannya, serta solusi yang dapat diimplementasikan untuk meningkatkan efektivitas kebijakan administrasi publik. Beberapa tantangan yang diidentifikasi meliputi tumpang tindih regulasi, kapasitas birokrasi yang terbatas, pengawasan yang lemah, serta pengaruh politik dalam pengambilan kebijakan. Artikel ini juga menyoroti pentingnya penguatan regulasi, peningkatan kapasitas aparatur negara, dan peran lembaga pengawas sebagai langkah strategis untuk mendukung penerapan prinsip legalitas yang lebih optimal. Dengan demikian, diharapkan prinsip legalitas dapat berfungsi sebagai fondasi utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.