Karena setiap negara mempunyai undang-undang dan peraturan yang berbeda, penyelesaian sengketa hukum internasional dalam masalah perlindungan hewan merupakan suatu perkara yang rumit. Terdapat permasalahan unik terkait hukum dan yurisdiksi internasional dalam konflik antara Institut Pertanian Bogor (IPB) dan organisasi kesejahteraan hewan Amerika. Artikel ini mengkaji proses dan mekanisme penyelesaian konflik internasional yang relevan, termasuk metode penyelesaian sengketa alternatif seperti arbitrase dan mediasi serta proses berbasis pengadilan. Metode ini berupaya memahami inisiatif untuk membakukan peraturan perlindungan hewan di seluruh negara. Menurut laporan tersebut, perjanjian lintas batas masih menghadapi hambatan besar dalam menegakkan standar perlindungan hewan dan menegakkan peraturan, meskipun terdapat proses hukum internasional yang dapat menjelaskan perbedaan tersebut. Artikel ini juga membahas implikasi penyelesaian perselisihan ini terhadap perkembangan hukum perlindungan hewan secara global, khususnya dalam konteks kolaborasi akademis dan organisasi internasional.
Copyrights © 2024