Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PERSPEKTIF NILAI KEBUDAYAAN LOKAL DENGAN PENYELARASAN HUKUM AGAMA ISLAM DI INDONESIA Azahra Wulandari Aji; Given Teguh Farhan Ristya Pradana; Jacinda Za Zahra; Queen Aisyah Annastasya
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v4i6.3671

Abstract

Dalam konteks budaya, hukum adat dipahami sebagai kumpulan kepercayaan atau gagasan yang berfungsi untuk mengatur dan mengendalikan perilaku sosial. Oleh karena itu, hukum adat merupakan komponen yang tidak terpisahkan dari budaya Indonesia. Karena menangkap mentalitas dan cara berpikir masyarakat Indonesia, hukum adat juga dianggap sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan dan budaya Indonesia. Hukum Islam sendiri terdiri dari aturan-aturan yang didasarkan pada prinsip-prinsip Islam dan berurusan dengan hal-hal seperti moral, etika, dan pemerintahan. Dasar filosofis, di sisi lain, adalah pemikiran atau logika yang mendasari penciptaan hukum, memperhitungkan kesadaran, pandangan dunia, dan prinsip-prinsip hukum yang tercermin dalam keyakinan agama dan filosofis masyarakat Indonesia, yang didasarkan pada Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Harmoni antara hukum Islam dan budaya lokal digambarkan sebagai kemampuan tujuan atau prinsip-prinsip hukum Islam untuk hidup berdampingan dan bersinergi dengan nilai-nilai atau praktik-praktik tradisi lokal tanpa konflik atau ketegangan yang berarti. Harmoni antara hukum Islam dan budaya lokal digambarkan sebagai kemampuan tujuan atau prinsip-prinsip hukum Islam untuk hidup berdampingan dan bersinergi dengan nilai-nilai atau praktik-praktik tradisi lokal tanpa konflik atau ketegangan yang berarti. Hal ini menunjukkan bagaimana dua sistem atau nilai yang berbeda dapat hidup dan saling melengkapi dalam kehidupan nyata.
Penyelesaian Sengketa Perdata Internasional: Penanganan Perkara Kera IPB VS Perlindungan Satwa Di Amerika Given Teguh Farhan Ristya Pradana; Queen Aisyah Annastasya; Jacinda Az Zahra; Chornilia Shilvi Putri Januari; Louissa Aulia Azzahra; Rachel Ika Faudina
Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu Vol. 2 No. 12 (2024): GJMI - DESEMBER
Publisher : PT. Gudang Pustaka Cendekia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59435/gjmi.v2i12.892

Abstract

Karena setiap negara mempunyai undang-undang dan peraturan yang berbeda, penyelesaian sengketa hukum internasional dalam masalah perlindungan hewan merupakan suatu perkara yang rumit. Terdapat permasalahan unik terkait hukum dan yurisdiksi internasional dalam konflik antara Institut Pertanian Bogor (IPB) dan organisasi kesejahteraan hewan Amerika. Artikel ini mengkaji proses dan mekanisme penyelesaian konflik internasional yang relevan, termasuk metode penyelesaian sengketa alternatif seperti arbitrase dan mediasi serta proses berbasis pengadilan. Metode ini berupaya memahami inisiatif untuk membakukan peraturan perlindungan hewan di seluruh negara. Menurut laporan tersebut, perjanjian lintas batas masih menghadapi hambatan besar dalam menegakkan standar perlindungan hewan dan menegakkan peraturan, meskipun terdapat proses hukum internasional yang dapat menjelaskan perbedaan tersebut. Artikel ini juga membahas implikasi penyelesaian perselisihan ini terhadap perkembangan hukum perlindungan hewan secara global, khususnya dalam konteks kolaborasi akademis dan organisasi internasional.
Implikasi Hukum Penolakan Buruh terhadap Sistem Outsourcing Pasca Undang-Undang Cipta Kerja pratama, Ryan Adhi Pratama; Given Teguh Farhan Ristya Pradana; Rachel Ika Faudina; Juwita Ayu Astuti
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3143

Abstract

Perubahan besar dalam regulasi terkait outsourcing melalui Undang-Undang Cipta Kerja telah memunculkan gelombang penolakan dari kelompok buruh karena dinilai menghilangkan batasan atas jenis pekerjaan yang boleh dialihdayakan dan mengurangi jaminan kepastian serta perlindungan kerja. Penelitian ini menerapkan pendekatan yuridis normatif dengan mengkaji peraturan perundang-undangan, putusan Mahkamah Konstitusi, serta pandangan para ahli hukum ketenagakerjaan untuk menelusuri alasan penolakan buruh dan menilai kemungkinan penghapusan outsourcing dari aspek hukum. Temuan penelitian mengungkap bahwa perluasan cakupan outsourcing dalam UU Cipta Kerja menimbulkan ketidakpastian baru bagi pekerja, khususnya menyangkut jangka waktu hubungan kerja, pemenuhan hak normatif, serta risiko penggantian pekerja tetap dengan tenaga kerja kontrak melalui perusahaan penyedia jasa. Dari sisi hukum, praktik outsourcing tidak dapat dihapuskan karena telah menjadi bagian dari kerangka hukum nasional, namun masih mungkin untuk direvisi melalui pengaturan yang lebih ketat, peningkatan standar perlindungan, dan penguatan pengawasan pemerintah. Dengan demikian, penolakan buruh berakar pada kekhawatiran terhadap melemahnya perlindungan hak dan kepastian kerja, sementara pembaruan regulasi diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan fleksibilitas perusahaan dan prinsip keadilan bagi pekerja.