Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu
Vol. 2 No. 12 (2024): GJMI - DESEMBER

Konflik Hak Cipta Dalam Industri Musik (Studi Kasus Ahmad Dhani Vs Once)

Salsabila Phytagora Athariq (Unknown)
Siti Aliza Nuraini Wahdini (Unknown)
Rahil Syira Roudhlotul Janah (Unknown)
Yulianisa Amelia Fasya (Unknown)
Muhammad Rizky Irawan (Unknown)



Article Info

Publish Date
14 Dec 2024

Abstract

Karya musik merupakan objek dari Hak Cipta yang memiliki perlindungan hukum yang di atur oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Salah satu konflik hak cipta yang terdapat pada industri musik yaitu konflik antara Ahmad Dhani dan Once Mekel dimana Ahmad Dhani melarang Once Mekel membawakan lagu dari Band Dewa 19 saat Dewa 19 sedang melaksanakan tour, Once Mekel juga tidak membayarkan royalti kepada Ahmad Dhani selaku pemilik lagu-lagu Dewa 19 yang di bawakan oleh Once Mekel. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui relevansi dari isi pasal undang-undang hak cipta dan kewajiban dari performer untuk pencipta lagu. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan secara analitis. Hasil penelitian memaparkan bahwa Once telah melanggar ketentuan karena tidak memiliki perjanjian lisensi. Kemudian performer yang tidak membayar royalti kepada pencipta melalui LMKN dikenakan denda dan sanksi.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

gjmi

Publisher

Subject

Religion Aerospace Engineering Arts Humanities Civil Engineering, Building, Construction & Architecture Computer Science & IT Control & Systems Engineering Decision Sciences, Operations Research & Management Earth & Planetary Sciences Economics, Econometrics & Finance Education Public Health Social Sciences Other

Description

Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu (GJMI) adalah sebuah publikasi yang melayani sebagai wadah bagi penelitian interdisipliner dan kolaboratif di berbagai bidang ilmu. Jurnal ini memperoleh keunggulan dengan mencakup berbagai disiplin ilmu, seperti ilmu sosial, hukum, pertanian, pendidikan, ekonomi, ...