Kurikulum Merdeka merupakan salah satu kebijakan yang diusulkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Naadiem Makarim, yang memberikan arah baru dalam pendidikan. Pada dasarnya, perencanaan konsep Kurikulum Merdeka ini merupakan inovasi dalam proses pembelajaran yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Menurut pasal 29 UU No. 20 Tahun 2003, pengertian kurikulum adalah seperangkat rencana dan kesepakatan yang berkaitan dengan tujuan, materi, dan bahan pelajaran, yang bertujuan untuk mencapai kualitas pembelajaran yang optimal. Kurikulum ini harus memiliki capaian pembelajaran setiap mata pembelajaran di sekolah untuk itu setiap guru mata Pelajaran harus memiliki acuan dan metode agar capaian pembelajaran itu tercapai. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian Pustaka atau mengambil reverensi dari sumber-sumber kepustakaan mulai dari buku, jurnal, artikel dan penelitian terlebih dahulu lainnya tanpa adanya riset lapangan dalam bentuk metode penelitian kualitatif deskriptif dan Kesimpulan dalam penelitian ini adalah capaian pembelajaran PAI mulai dari proses pembelajaran mengenai tauhid, cara membaca al-quran, menanamkan budi pekerti yang baik kepada peserta didik dan lainnya yang mengenai keagamaan islam.
Copyrights © 2025