Almufi Jurnal Sosial dan Humaniora
Vol 1 No 3: November (2024)

Pertanggungjawaban Hukum Bagi Perusahaan yang Membuang Air Limbah ke Sungai Citarum: (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 856/Pid.B/LH/2021/PN Bdg)

Wardana, Eva Kusuma (Unknown)
Kantika, Markoni (Unknown)
Saragih, Horadin (Unknown)
Kantikha , I Made (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Nov 2024

Abstract

Sungai Citarum, yang terletak di Jawa Barat, memiliki peran strategis sebagai salah satu sumber air utama bagi penduduk dan kegiatan industri di sekitarnya. Namun, dalam beberapa dekade terakhir, Sungai Citarum menghadapi masalah serius berupa pencemaran lingkungan, terutama akibat pembuangan limbah industri. Limbah cair yang mengandung bahan kimia berbahaya dari berbagai perusahaan mencemari air sungai. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk pertanggungjawaban Perusahaan yang melakukan pembuangan air limbah ke Sungai Citarum. Metode yang digunakan dalam penilitian ini adalah yuridis normatif dan teori yang dipakai adalah teori penegakan hukum, teori pertanggungjawaban pidana korporasi, dan teori pencemaran lingkungan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perusahaan yang membuang limbah secara ilegal ke Sungai Citarum dapat dikenakan sanksi pidana maupun perdata. Pertanggungjawaban pidana meliputi denda dan pidana penjara bagi pelaku, sedangkan dalam lingkup perdata, perusahaan dapat diwajibkan untuk memberikan ganti rugi dan memulihkan kerusakan lingkungan. Kesimpulannya adalah pertanggungjawaban pidana bagi perusahaan yang membuang limbah ke Sungai Citarum menekankan pentingnya penegakan hukum yang komprehensif. Perusahaan harus menghadapi sanksi hukum, pemulihan lingkungan, dan strict liability.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

ASH

Publisher

Subject

Religion Arts Humanities Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance

Description

Almufi Jurnal Sosial dan Humaniora (ASH) menerbitkan karya hasil penelitian dan kajian ilmiah pada ruang lingkup ilmu sosial dan ilmu humaniora diantaranya: antropologi, kajian bisnis, kajian komunikasi, tata kelola perusahaan, kriminologi, kajian lintas budaya, demografi, kajian ekonomi ...