Perubahan tata guna lahan dapat mengakibatkan kerusakan suatu daerah aliran sungai sehingga menimbulkan terjadinya percepatan erosi atau erosi tanah yang dapat membuat kesuburan tanah menjadi berkurang. Perubahan tata guna lahan juga terjadi pada DAS Lekso. Dalam upaya mengetahui nilai erosi yang terjadi pada DAS Lekso digunakan metode USLE pada analisis kali ini sehingga didapatkan hasil laju erosi adalah 347 ton/ha/tahun atau 24,8 mm/tahun. Nilai laju erosi DAS Lekso ini telah jauh melebihi batas normal toleransi erosi di Indonesia yaitu sekitar 2.5 mm/tahun. Hasil Analisis Tingkat Bahaya Erosi (TBE) pada DAS Lekso didominasi dengan kelas Ringan dengan Luas Sebesar 43.34 Km2. Dengan Pembagian klsifikasi yang diantaranya Sangat Ringan dengan Luas 23.49 Km2, Ringan dengan Luas 43.34 Km2, Sedang dengan Luas 17,81 Km2, Berat dengan Luas 31,89 Km2, Sangat Berat dengan Luas 32.48 Km2. Berdasarkan kriteria yang diterbitkan oleh Balai Rehabilitasi Lahan dan Konservasi Tanah DAS Lekso terbagi menjadi 3 kawasan yaitu Kawasan Hutan Lindung dengan luas 48.41 km2, Kawasan Penyangga dengan luas 48.01 Km2, dan Kawasan Budidaya Tanaman dengan luas 52.59 Km2. Hasil arahan penggunaan lahan ini dapat digunakan sebagai acuan dalam perencanaan tata guna lahan yang baru.
Copyrights © 2025