Madani: Multidisciplinary Scientific Journal
Vol 3, No 1 (2025): February

Teori Penemuan Filsafat Hukum Islam: Teori Ta'lil

Hasyim, Junaedi (Unknown)
Mursyahid, Achmad (Unknown)
HL, Rahmatiah (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 Jan 2025

Abstract

Teori Ta'lil dalam filsafat hukum Islam merupakan pendekatan yang menitikberatkan pada pencarian rasionalitas dan hikmah di balik setiap ketentuan syariat. Teori ini bertujuan untuk memahami esensi hukum, bukan semata-mata teks literal, tetapi juga tujuan-tujuan mendasar (maqashid syariah) yang ingin dicapai. Penelitian ini membahas konsep dasar teori Ta'lil, landasan filosofis, serta aplikasinya dalam konteks penemuan hukum Islam. Dengan menggunakan metode deskriptif-analitis, penelitian ini menguraikan hubungan antara 'illah (sebab hukum) dan hikmah sebagai dasar penetapan hukum yang relevan dalam menghadapi dinamika sosial masyarakat. Teori Ta'lil memberikan fleksibilitas dalam penerapan hukum Islam agar tetap relevan, tanpa mengesampingkan otoritas wahyu. Studi ini menyimpulkan bahwa teori Ta'lil berperan penting dalam menyeimbangkan aspek normatif dan realitas praktis, sehingga memungkinkan hukum Islam menjawab kebutuhan zaman dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip universal syariah.

Copyrights © 2025