JIMAKUKERTA
Vol. 4 No. 3 (2024): JIMAKUKERTA

SOSIALISASI DAMPAK DAN BAHAYA PINJAMAN ONLINE DI DESA BANDUNG AYU

Reswan, Yuza (Unknown)
Wahyuni, Putri (Unknown)
Ristontowi (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 Dec 2024

Abstract

Praktik pinjaman online (pinjol) ilegal masih banyak terjadi di masyarakat. Ancaman pinjol ilegal semakin meresahkan masyarakat. Pasalnya, sedikit dari mereka yang ikut bekerja di lembaga ini karena kesulitan mendapatkan dana. Pinjaman online (pinjol) menjadi salah satu cara masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kesehatan seseorang yang terlalu banyak berhutang dapat disebabkan oleh tekanan finansial, baik mental maupun fisik. Hal ini dapat mempengaruhi kinerja di tempat kerja, seringkali berujung pada keputusan untuk melakukan kejahatan dan penipuan di tempat kerja. Satgas Penasihat Investasi (SWI) menutup 4.089 pinjaman atau pinjol ilegal hingga Juni 2022. Sejauh ini, baru 102 penyelenggara fintech peer-to-peer loan yang terdaftar dan berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Meski memiliki kemudahan, pinjaman online ilegal memiliki beberapa bahaya atau akibat dalam banyak hal. Menurut beberapa sumber, ada beberapa bahaya terkait dampak pinjaman online atau pinjaman online yang perlu diwaspadai oleh masyarakat Indonesia. Pinjaman online membuat takut hanya sedikit orang Indonesia. Kengerian pinjaman online ini biasanya terjadi pada pinjaman online ilegal. OJK tidak memantau orang-orang yang menawarkan pinjaman online ilegal, namun mereka seringkali mempunyai kebebasan untuk menangkap seseorang yang memiliki bunga tinggi.Jika gagal membayar kewajibannya, pihak ini melakukan ancaman dan intimidasi dengan bantuan perusahaan penagih utang. Psikolog sosial mengatakan bahwa efek pinjaman online dan terornya dapat menyebabkan gangguan psikologis seperti kebingungan, panik, kecemasan akut, kecemasan, dan bahkan akal sehat yang terkadang tidak berfungsi. Jika ancaman dan intimidasi terus berlanjut, hal ini dapat menyebabkan frustrasi dan bahkan upaya bunuh diri. Begitu ada yang mengunggah aplikasi pinjaman online, otomatis pihak pinjaman online ilegal itu bisa mengumpulkan informasi pribadinya. Seringkali seseorang mengizinkan semua izin yang diminta suatu aplikasi, meskipun itu bukan yang seharusnya dilakukan.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

JIMAKUKERTA

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science

Description

JIMAKUKERTA : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) (e-ISSN: 2808-5566, p-ISSN: 2808-7569) adalah jurnal yang dikelola oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat dan diterbitkan oleh Universitas Muhammadiyah Bengkulu, jurnal ini akan diterbitkan 3 kali setahun dengan rentang ...