Masyarakat Kecamatan Kepenuhan Hulu mayoritas bersuku Melayu. Pada masyarakat Melayu khusunya di Kabupaten Rokan Hulu banyak memiliki kerifan lokal yang menjadi identitas dari masyarakat tersebut salahsatunya adalah tradisi malam berinai pada pernikahan masyarakat Melayu di Kepenuhan Hulu. Malam berinai memiliki makna yang sangat penting bagi masyarakat melayu, karena dapat dijadikan sebagai dasar penilaian terhadap status penghormatan si mempelai wanita dan keluarganya dalam pernikahan nya tersebut. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui prosesi malam berinai dan nilai – nilai yang terkandung pada tradisi malam berinai pada perkawinan masyarakat Melayu di Kecamatan Kepenuhan Hulu.. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode etnografi. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling.Sumber data yang digunakan penelitian ini adalah sumber data primer dan sekunder sedangkan teknik pengumpulan data penelitian menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Untuk analisis data penelitian menggunakan reduksi data , penyajian data dan penarikan kesimpulan sedangkan teknik keabsahan data menggunakan triangulasi sumber dan metode. Adapun hasil penelitian adalah Proses Tradisi Malam Berinai terbagi menjadi 4 tahap, 1) yaitu monyobuik (memberitahu), 2) Khatam Kaji (Khatam al-qur’an), 3) Berzanji Marhaban, 4) Prosesi Malam Berinai memasangkan inai kepada pengantin laki – laiki dan perempuan oleh pemangku adat dan keluarga serta masyarakat. Dalam proses pelaksanaan tradisi malam berinai juga terdapat nilai agama,nilai sosial, dan nilai adat. Tradisi Malam Berinai pada Perkawinan Adat Melayu di Kecamatan Kepenuhan Hulu merupakan bagian dari kearifan lokal tradisi yang ada di Kabupaten Rokan Hulu yang wajib untuk dijaga dan dilestarikan agar tidak hilang dimakan kemajuan zaman.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024