Artikel ini mengkaji hubungan antara agama lokal dan agama resmi, dengan fokus pada perspektif hukum dan sosial. Agama lokal sering kali berada dalam posisi marginal dibandingkan dengan agama-agama besar yang diakui secara resmi, namun memiliki pengaruh yang signifikan dalam membentuk identitas sosial dan budaya masyarakat. Penelitian ini menganalisis tantangan yang dihadapi agama lokal dalam interaksi dengan agama-agama yang diakui negara, serta bagaimana dinamika tersebut mempengaruhi hubungan antar kelompok masyarakat. Penelitian ini juga mengungkapkan peran hukum dalam melindungi hak kebebasan beragama dan keberagaman, serta bagaimana masyarakat beradaptasi dalam kerangka sosial yang lebih luas
Copyrights © 2025