Pajak merupakan salah satu instrumen fiskal yang vital bagi perekonomian sebuah negara. Pajak berfungsi sebagai kontribusi wajib yang dibayar oleh individu atau badan usaha kepada negara tanpa imbalan langsung, yang digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan negara dan kebutuhan sosial seperti pembangunan infrastruktur (jalan, jembatan), pendidikan, dan kesehatan. Salah satu jenis pajak yang diterapkan di Indonesia adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN). PPN adalah pajak tidak langsung yang dikenakan pada transaksi jual beli barang atau jasa yang dilakukan oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP). Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian kualitatif studi Library Research yang mengkaji kenaikan tarif PPN di Indonesia yang awalnya adalah 10%, namun pemerintah melalui kebijakan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) memutuskan untuk menaikkan tarif PPN menjadi 11% yang mulai berlaku pada 1 April 2022. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan penerimaan negara yang dapat digunakan untuk membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terutama setelah dampak pandemi yang mempengaruhi perekonomian negara. Namun, kebijakan kenaikan tarif PPN ini tidak hanya berdampak pada penerimaan negara, tetapi juga menimbulkan dampak bagi masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hasil penelitian menunjukkan adanya kenaikan biaya produksi UMKM dan daya beli masyarakat. Studi ini memberikan implikasi penting bagi kebijakan pemerintah dalam mendukung keberlangsungan UMKM di tengah perubahan regulasi perpajakan, kenaikan tarif PPN ini memberikan tantangan baru bagi UMKM. UMKM merupakan sektor yang sangat penting dalam perekonomian Indonesia, berkontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan lapangan kerja. Meskipun kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi negara, pelaku UMKM menghadapi tantangan yang signifikan, terutama karena mereka cenderung mengandalkan bahan baku dan barang dengan harga yang terpengaruh langsung oleh tarif PPN. Kenaikan biaya produksi dapat memengaruhi harga jual produk dan daya saing mereka di pasar.
Copyrights © 2025