Ledakan penduduk dapat terus meningkat akibat penambahan angka kehamilan. Bahkan beberapa keluarga mengalami kesulitan dalam mengontrol kelahiran. Keluarga berencana merupakan suatu cara yang memungkinkan seseorang untuk mencapai jumlah anak yang diinginkan dan menentukan jarak kehamilan, dimana hal ini dapat dicapai melalui penggunaan metode kontrasepsi. Pasangan Usia Subur (PUS) adalah pasangan yang berada dalam rentang usia dimana wanita mampu untuk hamil dan melahirkan, umumnya antara 15 hingga 49 tahun. Sedangkan program keluarga berencana (KB) adalah suatu upaya untuk membantu pasangan dalam menentukan jumlah anak yang diinginkan dari jarak kelahiran. Pada umumnya PUS harus mengikuti program KB karena sebagian besar aktivitasnya dilakukan di rumah. Tujuan dari kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah untuk menghindari kehamilan yang tidak diinginkan dan mengatur jarak kehamilan sehingga dapat mengurangi ledakan penduduk akibat penambahan angka kehamilan. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menambah pengetahuan para peserta mengenai cara penggunaan kontrasepsi yang baik dan benar. Selain itu, peserta diharapkan memiliki kemampuan untuk memilih metode kontrasepsi yang cocok dan sesuai dengan kondisi mereka. Pendekatan yang dilakukan yaitu metode partisipatif dengan melakukan pendekatan terhadap tokoh masyarakat untuk mendapat perizinan dan dukungan dalam memberikan edukasi kepada sasaran kegiatan yaitu Pasangan Usia Subur (PUS). Kegiatan ini juga meliputi pemberian edukasi berupa penyuluhan yang menggunakan media seperti video edukasi dan poster. Hasil pengabdian kepada masyarakat ini menunjukkan adanya peningkatan pemahaman dan antusiasme yang tinggi terhadap pelaksanaan kegiatan yang dilakukan.
Copyrights © 2025