ABSTRAK: Instruksi Presiden no 9 tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan nasional memiliki dampak terhadap perencanaan dan implementasi kebijakan daerah di Indonesia. Kebijakan pemerintah daerah menjadi arena penting bagi perjuangan mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender. Komitmen pemerintah terhadap hal tersebut salah satunya dapat dilihat melalui Perencanaan dan penganggaran responsive gender (PPRG) dan anggaran responsive gender (ARG). Penelitian ini menganalisis anggaran responsive gender pada program kesetaraan dan keadilan gender di dua daerah Kota dan Kabupaten Kediri. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara terstruktur dan studi kepustakaan, dengan mempelajari dokumen RPJMD dan APBD. Penelitian ini juga melakukan analisis ARG untuk tiga kategori analisis belanja anggaran, yaitu spesifically identified gender based-expenditure, equal employment opportunity expenditure, dan mainstream budget expenditure. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kota dan Kabupaten Kediri telah ada alokasi anggaran responsive gender untuk program afirmasi perempuan, anak, lansia, dan difabel. Namun demikian, terlihat bahwa anggaran dan pengeluaran belanja specific-gender masih terpusat di dinas-dinas yang identik dengan urusan perempuan dan tidak menjadi arus utama dalam alokasi program keadilan gender baik di Kota maupun Kabupaten Kediri.Kata Kunci : Perencanaan dan penganggaran responsive gender, program keadilan gender, Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Analisis Anggaran Belanja.
Copyrights © 2024