GRONDWET Journal of Constitutional Law and State Administrative Law
Vol. 4 No. 1 (2025): Januari 2025

MENELAAH KEWENANGAN LEMBAGA LEGISLATIF: STUDI PERBANDINGAN ANTARA INDONESIA DENGAN SELANDIA BARU

Riski Pardinata Berutu (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Feb 2025

Abstract

Penelitian ini membandingkan badan legislatif Indonesia dan Selandia Baru dari aspek struktur, sistem pemilu, hubungan dengan eksekutif, dan efektivitas kerja. Indonesia menganut sistem bikameral semu yang terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), sementara Selandia Baru menggunakan sistem unikameral dengan satu lembaga legislatif, yaitu Parliament. Tentunya dari perbedaan tersebut dapat terlihat nantinya kewenangan lembaga legislative diantara kedua negara tersebut. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normative, dengan pendekatan studi perbandingan. Terlihat bahwa hubungan legislatif-eksekutif di Indonesia didasarkan pada sistem presidensial, sedangkan Selandia Baru menerapkan sistem parlementer yang lebih terintegrasi. Pemilu di Indonesia menggunakan sistem proporsional berbasis daerah pemilihan, sementara Selandia Baru mengadopsi sistem Mixed Member Proportional (MMP). Struktur unikameral Selandia Baru menghasilkan proses legislasi yang lebih sederhana dan efisien dibandingkan dengan kompleksitas sistem bikameral semu di Indonesia. Selain itu, Selandia Baru menunjukkan representasi gender yang lebih seimbang meskipun tanpa kuota khusus. Perbedaan ini mencerminkan perbedaan historis, politik, dan budaya kedua negara, dengan Selandia Baru menonjol dalam efisiensi dan kesederhanaan legislatif, sementara Indonesia menghadapi tantangan dalam harmonisasi fungsi legislatif dan fragmentasi politik.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

gr

Publisher

Subject

Religion Education Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

GRONDWET Journal of constitutional law and state administrative law is dissemination media of idea, thingking and conceptual study in law and society field, which is not ever published yet to the other media. GRONDWET published by Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara ...