Teknologi sudah menjadi kebutuhan bagi manusia. Banyak kemudahan yang dirasakan manusia akibat perkembangan teknologi yang semakin canggih. Namun, hal ini juga menyebabkan manusia menjadi lalai dan cenderung abai terhadap aturan dan norma yang berlaku dalam bermedia sosial. Akibatnya banyak masalah seperti berita hoax, cyberbullying, riya’, dll. Oleh karena itu, perlu adanya kesalehan digital atau sikap bijak dalam penggunaannya terutama oleh para aktivis dakwah, salah satunya yaitu Pejuang Masjid UMS. Terkait hal ini, Muhammadiyah juga mempunyai aturan bermedia sosial yang terangkum dalam kode etik netizmu. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan fenomena kesalehan digital Pejuang Masjid UMS dan menganalisisnya sesuai pandangan Muhammadiyah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini yaitu fenomena kesalehan digital yang ditunjukkan telah sesuai dengan poin-poin dalam kode Etik Netizmu, yaitu poin tentang akhlak mulia dalam bermedia sosial, poin menjadikan media sosial sebagai akun dakwah, dan poin larangan melakukan bullying, hoax, ghibah, dll.
Copyrights © 2025