Penelitian ini bertujuan menganalisis Kebijakan Pendataan Administrasi Pemerintahan Desa Pasca Konflik Tapal Batas di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Teknik pengumpulan data yang digunakan indepth interviu dengan bantuan panduan wawancara. Penelusuran dokumen dilakukan secara langsung sambil mengamati, membaca dan memahami konsep, untuk memperoleh data sekunder pada laporan kerja, peraturan perundang-undangan, peraturan partai, dan surat keputusan, brosur berkaitan dengan masalah yang dihadapi. Data hasil penelitian ini dianalisis menggunakan teknik analisis kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pasca konflik tapal batas di Kecamatan Elpaputih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBB melakukan pengelolaan administrasi desa secara tertib. Namun ada kendala, sebagian warga mengakui bukan warga SBB. Sedangkan pasca konflik tapal batas Pemkab SBB mengintegrasikan pelayanan administrasi desa ke Pemkab SBB, dimana tidak ada kendala. Dalam penataan administrasi pasca konflik di Kecamatan Elpaputih didukung tersedianya SDM aparatur per tingkatan pemerintahan, dimana berjalan sukses. Begitu juga ada sinergi antar pemerintahan per tingkatannya dalam memberikan pelayanan administrasi desa langsung kepada warga pasca konflik tapal batas.
Copyrights © 2025