Perjanjian menimbulkan perikatan atau menciptakan ikatan hukum yang melahirkan adanya pemenuhan tanggung jawab dan hak masing-masing pihak dalam perjanjian. Peristiwa ingkar janji perkawinan sering kali terjadi. Apabila salah satu pihak membatalkan perkawinan secara sepihak tanpa adanya kesepakatan dengan pihak lainnya, maka pihak yang merasa dirugikan dapat mengajukan gugatan ke pengadilan. Peristiwa ingkar janji untuk menikahi pasangan kerap terjadi di indonesia hingga dapat digolongkan dalam perbuatan yang melawan hukum, karena ada unsur-unsur yang dapat digolongkan dalam perbuatan melawan hukum terkandung dalam perjanjian tersebut salah satu pihak melepaskan kewajiban yang seharusnya ia laksanakan kepada pihak lainnya yang merasakan kerugian baik secara materil maupun immateril akan ingkar janji menikahi. Perbuatan melawan hukum adalah perbuatan orang yang melanggar aturan hukum berupa hukum tertulis ataupun hukum tidak tertulis berupa tindakan yang tidak sesuai dengan kepatutan ataupun berlawanan secara nyata dengan norma yang berlaku di masyarakat. Perlindungan hukum yang didapat korban yakni kompensasi nominal berupa ganti rugi yang dibayarkan kepada korban dalam bentuk sejumlah nilai uang sesuai dengan keadilan yang didasarkan pada pertimbangan akibat dari suatu perbuatan melanggar hukum serta kompensasi atau ganti rugi immateriil merupakan ganti rugi yang diberikan pada korban yang didasarkan pada jumlah kerugian yang dialami akibat perbuatan yang melanggar hukum berupa besaran uang yang tidak dapat dikalkulasi secara materil, menurut pertimbangan hakim.
Copyrights © 2024