Journal Juris Sinergi
Vol. 1 No. 1 (2024): JSJ - Mei

MEKANISME PENYELESAIAN SENGKETA INTERNASIONAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL

Tiara Yasin (Unknown)
Indra utama tanjung (Unknown)
Chantika Salsabillah (Unknown)
Cintya Maharani (Unknown)
Tiara Edlis (Unknown)
Zidan Alfalah (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 May 2024

Abstract

Hukum internasional adalah hukum yang mengatur semua kegiatan pada skala internasional. Hukum internasional juga bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan keadilan dalam masyarakat internasional. Mekanisme penyelesaian sengketa yang dibuat oleh masyarakat internasional umumnya dimaksudkan untuk tujuan utama, yaitu menyediakan cara bagaimana sengketa internasional harus diselesaikan secara damai. Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk menjelaskan cara menyelesaikan sengketa di ranah internasional yang dihadapi oleh negara-negara. Ada banyak solusi di sebuah negara untuk menyelesaikan sengketa internasional dan semua itu tergantung pada masing-masing negara dalam penulisan ini ada penyelesaian sengketa secara damai dan dalam penyelesaian sengketa ini juga dapat melalui Mahkamah Internasional. Penelitian ini menggunakan hukum normatif karena mengkaji prinsip-prinsip, konsep hukum, dan menggunakan sumber data sekunder berupa peraturan tertulis, undang-undang, keputusan pengadilan, dan teori hukum. Penelitian hukum normatif juga disebut penelitian hukum doktrinal, dalam penelitian normatif yang mengkaji apa yang ada dalam tulisan, dilihat dari penerapan perundang-undangan sebagai hukum yang berlaku.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jsj

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Juris Sinergi Journal (JSJ) merupakan jurnal hukum yang berfokus pada penelitian interdisipliner dalam bidang hukum. Jurnal ini menyediakan platform bagi para peneliti untuk menerbitkan karya-karya yang menyinergikan berbagai aspek hukum dengan disiplin ilmu lain, mencakup studi kasus, teori hukum, ...