Fundamental : Jurnal Ilmiah Hukum
Vol. 9 No. 1 (2020): Fundamental: Jurnal Ilmiah Hukum

Restorative Justice Sebagai Alternatif Penyelesaian Perkara Pidana

Sarbini, Ilyas (Unknown)
Sukirman (Unknown)
Ma'arij, Aman (Unknown)
Hajairin (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 Jun 2020

Abstract

Kehidupan yang tertib dan damai dalam tatanan masyarakat adalah menjadi harapan, namun dalam interaksi antar individu di dalamnya akan ada saja perbedaan-perbedaan sesuai kepentingan masing-masing sehingga dapat menimbulkan benturan kepentingan yang satu dengan yang lain yang dapat mengganggu keseimbangan tatanan masyarakat dapat berupa konflik atau pertikaian. Sekarang marak terjadi, masyarakat cenderung menggunakan kekerasan dalam penyelesaian sengketa yang mereka alami, dengan harapan dapat diselesaikan dengan cepat dan biaya lebih murah. Masyarakat memandang bahwa dengan melakukan kekerasan, sengketa yang terjadi akan dapat diselesaikan,sehingga dalam kehidupan masyarakat yang demikian, maka angka konflik atau pertikaian terus meningkat dan menjadi fenomena biasa dalam masyarakat baik terkait konflik antara dua individu maupun lebih. Fenomena ini berakibat pada penumpukan perkara di lembaga-lembaga peradilan, belum lagi yang tidak dilaporkan yang dapat menjadi bara dalam jiwa korban maupun pelaku yang sewaktu-waktu dapat meledak dan memicu eskalasi konflik yang semakin luas. Kecenderungan orang berprasangka buruk terhadap proses peradilan konvensional sekarang, disana disangka terjadi adu loby mana yang kuat dia yang menang dan malah dikatakan menang jadi arang kalah jadi abu. Prasangka buruk itu yang membuat proses peradilan tidak dipercaya, yang berakibat kecenderungan orang melampiaskan penyelesaian masalahnya dengan main hakim sendiri

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

jurnalhukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Fundamental Universitas Muhammadiyah Bima ini merupakan bagian yang memuat standar dalam penulisan jurnal, Jurnal fundamental dapat dijadikan wadah menulis untuk terbitan berkala atau dua kali dalam satu Tahun, yaitu pada Bulan Januari-Juni dan Juli-Desember setiap tahunnya. Tidak saja dosen ...