Arsip yang baik adalah arsip yang dapat dijadikan sebaia alat bukti dan pertanggungjawaban yang sah. Maka penelitian ini dilakukan untuk mengetahui permasalahan tentang tata kelola kearsipan yang dilaksanakan pada Kantor Desa Marindal II. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tata kelola kearsipan di Kantor Desa Marindal II dan kendala yang terjadi pada proses pengelolaan kearsipan di Kantor Desa Marindal II. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tata kelola kearsipan di Kantor Desa Marindal II masih belum maksimal pelaksanaannya. Hal ini dapat ketahui dari penggunaan buku agenda yang tidak disertai dengan lembar disposisi, sistem penyimpanan arsip yang masih digabung, pengendalian yang tidak menggunakan kartu formulir serta adanya arsip-arsip yang rusak dan kotor. Untuk itu rekomendasi yang diajukan adalah agar penyimpanan dan peletakan arsip harus sesuai dengan bidangnya masing-masing dan disimpan dimap plastik atau box file serta adanya formulir dan buku peminjaman untuk pengendalian arsip.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024