Setiap titik persimpangan menggabungkan pengembangan lalu lintas yang konstan dan lalu lintas pertemuan setidaknya satu area konvergensi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kondisi lalu lintas pada simpang dan untuk mengatasi derajat kejenuhan dan tundaan pada simpang ini. Hasil perhitungan kapasitas berdasarkan PKJI 2014 yaitu C 2730 skr/jam. Penentuan nilai kapasitas simpang meliputi kapasitas dasar (Co) dengan nilai 3200 skr/jm, faktor koreksi lebar pendekat dengan nilai sebesar 0,98, faktor koreksi median jalan minor dengan nilai 1, faktor koreksi ukuran kota sebesar 1,00, faktor hambatan samping dengan nilai 0,93, faktor koreksi belok kiri dengan nilai 1,06, faktor koreksi belok kanan dengan nilai 0,96, dan faktor koreksi jalan arus minor (FMI) dengan nilai 0,92 dan nilai peluang antrian berkisar antara PA = 22,23 % - 72,53 %. Dari analisis simpang dapat disimpulkan bahwa hambatan pada simpang tak bersinyal antara Jl. Poros Makassar-Maros dengan Jl. Poros Kariango diakibatkan tidak adanya rambu lalu lintas yang mengatur setiap kendaraan yang melewati simpang tersebut. Nilai derajat kejenuhan pada simpang tak bersinyal ini sebesar 0,74 dan nilai tundaan simpang yaitu 12,77 det/skr.
Copyrights © 2025