Salah satu permasalahan yang muncul di masyarakat adalah meningkatnya jumlah kasus kekerasan dalam rumah tangga diantaranya suami yang memukul istrinya karena tidak mendapat uang ketika meminta, berkata kotor, membiarkan anak tidak berangkat sekolah, menelantarkan keluarga dengan istri sibuk berangkat bekerja tetapi suaminya asyik nongkrong di kedai, tidak memberikan nafkah keluarga dan menelantarkan istri dan anak-anaknya. Kekerasan yang terjadi bermacam-macam bentuknya, ada kekerasan pisik seperti menampar, memukul dan menendang, ada kekerasan psikis sehingga korbannya tidak percaya diri, trauma dan lain sebagainya, dan ada kekerasan ekonomi, seperti tidak menafkahi anak dan istrinya sehingga perlu dilakukan konseling Islam. Permasalahan yang terjadi di desa Labuhan Labo timbul akibat adanya tingkat pendidikan yang rendah, kurangnya pemahaman agama, dan sulitnya lapangan pekerjaan untuk memenuhi nafkah keluarganya, sehingga diperlukan konseling Islam untuk memberikan pemahaman keluarga yang sakinah, mawaddah dan warahmah. Hasil dari pengabdian ini Konseling Islam sebagai upaya pencegahan KDRT, bentuk bentuk kekerasan yang dialami dalam rumah tangga adalah kekerasan fisik, psikis, seksual, tidak memberikan nafkah atau kekerasan ekonomi. Dan konseling Islam akan mendatangkan dan menciptakan keluarga yang bahagia, diantara keluarga bahagia itu ada keluarga sakinah, mawaddah dan warahmah, istri yang shaleh, anak yang berakhlak mulia dan hidup sejahtera.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024