Perkembangan e-commerce yang pesat membawa berbagai kemudahan bagi konsumen dalam bertransaksi. Namun, hal ini juga memunculkan berbagai permasalahan hukum terkait sengketa konsumen, seperti penipuan, barang tidak sesuai deskripsi, keterlambatan pengiriman, hingga ketidaksesuaian kebijakan pengembalian barang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis berbagai kasus sengketa konsumen dalam e-commerce, faktor-faktor penyebabnya, serta mekanisme penyelesaian yang tersedia, baik melalui mediasi, arbitrase, maupun jalur hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kasus dengan pendekatan kualitatif, mengkaji regulasi yang berlaku serta berbagai kasus yang telah terjadi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan konsumen dalam transaksi digital masih menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam hal kesadaran konsumen terhadap hak-haknya serta efektivitas penegakan hukum. Oleh karena itu, diperlukan perbaikan regulasi serta peningkatan edukasi bagi konsumen dan pelaku usaha dalam e-commerce guna menciptakan ekosistem perdagangan digital yang lebih aman dan adil.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025