Skripsi ini merupakan hasil penelitian mengenai makna simbolik kelambu tujuh lapis dalam prosesi pernikahan Suku Mukomuko di Kelurahan Bandar Ratu Kabupaten Mukomuko. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode kualitatif yang menggunakan pendekatan etnografi melalui metode analisis deskriptif kualitatif. Teori yang digunakan adalah interpretivisme simbolik. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, studi pustaka, dan dokumentasi. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa prosesi pernikahan Suku Mukomuko memiliki empat tahap yaitu acara batanyo, pertunangan, khatam Al-Qur’an dan pelaksanaan pernikahan. Kelambu tujuh lapis memiliki tujuh lapisan dimana lapisan pertama disebut tile yang memiliki makna sebagai perempuan sebagai makhluk yang rapuh, kemudian lapisan kedua hingga ketujuh yang disebut beludru memiliki makna sebagai penjagaan diri. Selain itu, kelambu tujuh lapis juga memiliki lima warna dasar kain yaitu warna putih, merah, hijau, kuning, dan merah muda yang penggunaan warnanya diacak pada keenam lapis kelambu kecuali warna putih yang wajib digunakan di lapisan pertama. Adapun fungsi kelambu tujuh lapis adalah sebagai penentu status sosial dan sebagai simbol seorang gadis.
Copyrights © 2023