Unit III Subdit Kamneg Direktorat Intelkam Polda Kalimantan Selatan terus berupaya menangkal penyebaran paham radikal yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui penelitian empiris dengan pendekatan manajemen kepolisian, ditemukan bahwa kesiapan SDM masih terbatas. Oleh karena itu, strategi peningkatan jumlah dan kualitas personel, pelatihan kejuruan, serta sistem reward and punishment perlu diterapkan. Dukungan anggaran dalam upaya ini juga masih kurang akibat kebijakan refocusing untuk Pemilu dan Pilkada. Maka, langkah strategis yang dirumuskan meliputi perencanaan dan sinkronisasi anggaran serta penyusunan laporan pertanggungjawaban. Sarana prasarana juga masih belum memadai, terutama dalam penyediaan alat utama dan alat khusus untuk operasional. Solusinya adalah inventarisasi kebutuhan, modernisasi sarana, dan pengembangan teknologi intelijen berbasis digital. Selain itu, metode pencegahan yang ada masih kurang efektif karena kelemahan dalam perencanaan, pengorganisasian, dan pengendalian. Strategi yang perlu diterapkan meliputi perbaikan tata kerja antar fungsi kepolisian, pemberdayaan masyarakat, kontra radikalisasi, serta sinergi dengan Pemprov, Kesbangpol, dan BNPT Kalsel untuk memaksimalkan program pencegahan radikalisme.
Copyrights © 2025