Pengamanan TKP kecelakaan lalu lintas secara cepat dan tepat sehingga tetap terjaga, meminimalkan resiko terhadap korban karena korban akan cepat tertolong. penelitian ini akan mengkaji sejauh mana kompetensi anggota Samapta dalam melaksanakan tugas tindakan pertama di TKP lalu lintas. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris atau lapangan yaitu penelitian yang terfokus pada persoalan hukum yang timbul dari aktivitas masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan pengaturan tindakan pertama di TKP lalu lintas memiliki keterkaitan erat dengan tugas pokok dan fungsi Satuan Samapta. Melalui pengaturan lalu lintas, penanganan kejadian darurat, dan pengamanan serta penegakan hukum, Samapta memainkan peran penting dalam memastikan penanganan kecelakaan lalu lintas dilakukan secara efektif dan sesuai prosedur. Optimalisasi pengaturan ini memerlukan pelatihan yang berkelanjutan, peningkatan fasilitas, dan pengembangan prosedur yang efektif untuk memastikan bahwa anggota Samapta dapat melaksanakan tugas mereka dengan baik dan berkontribusi pada keselamatan serta keadilan hukum di masyarakat. Optimalisasi profesional Satuan Samapta dalam penanganan TPTKP lalu lintas merupakan aspek penting dalam meningkatkan efektivitas penanganan kecelakaan dan memastikan keadilan hukum. Melalui peningkatan pelatihan, fasilitas, dan koordinasi, serta dengan mengatasi tantangan yang ada, Satuan Samapta dapat melaksanakan tugas mereka dengan lebih baik. Ini akan berdampak positif pada keselamatan di jalan raya, efektivitas penegakan hukum, dan kepercayaan publik terhadap kepolisian.
Copyrights © 2025