Aspek etik merupakan salah satu pondasi yang sangat penting bagi tenaga kesehatan dalam membangun hubungan baik dengan semua pihak selama melakukan pelayanan. Dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan tidak jarang ditemukan perilaku petugas kesehatan yang menyimpang dari kelaziman, seperti: tindakan ini dilakukan tidak hanya oleh tenaga kesehatan swasta, tetapi juga oleh pegawai negeri dan tenaga kesehatan. Persoalan ini bukan merupakan persoalan yang biasa, karena melihat dampaknya yang sangat serius, sehingga kita bisa menemukan bagaimana perlindungan hukumnya Hasil dari kegiatan ini adalah disaat pra sosialiasi 88% menyatakan belum mengetahui dan memahami dengan baik tentang etika dan hukum kesehatan. Sedangkan 22% lagi menyatakan mengetahui dan memahami dengan baik tentang etika dan hukum kesehatan. Sedangkan hasil pasca sosialisasi menunjukkan 100% peserta mengetahui dan memahami dengan baik etika dan hukum kesehatan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025