Salah satu cara untuk meningkatkan kesehatan masyarakat adalah melalui kegiatan pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh tenaga kefarmasian. adalah "Dagusibu", yakni "Dapatkan, Gunakan, Simpan, dan Buang". Tenaga kefarmasian dapat memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat dengan memberikan pemberitahuan tentang penggunaan dan penyimpanan obat-obatan dan alat medis. Kegiatan dilakukan melalui sosialisasi atau penyuluhan. Alat bantu, seperti leaflet atau brosur DAGUSIBU, digunakan untuk memberikan informasi kepada peserta sosialisasi. Peserta sosialisasi adalah ibu-ibu. PKK, kader posyandu, dan masyarakat. Materi yang dijelaskan dalam sosialisasi berupa teori umum DAGUSIBU diikuti dengan pemaparan tentang jenis sediaan obat dan cara penggunaannya, yang mencakup aspek 4T dan 1W: Obat harus diberikan dengan benar sesuai dengan indikasi, dosis yang tepat, kondisi pasien yang tepat, dan penggunaan yang tepat sambil memperhatikan efek sampingnya. Selain itu, dibahas tentang hal-hal yang harus diperhatikan saat menangani obat, seperti memeriksa tanggal kadaluarsa obat dan memastikan penggunaan obat dengan benar. Pemateri memberikan penjelasan dan praktik penggunaan obat dalam bentuk sediaan, seperti suppositoria, salep mata, obat tetes mata, semprot mulut, semprot hidung, dan tetes telinga. Pengabdian menunjukkan bahwa masyarakat mulai memahami cara mendapatkan, menggunakan, menyimpan, dan membuang obat dengan benar. Komunitas DAGUSIBU tentang penggunaan dan penanganan obat berjalan dengan baik. Saya berharap kegiatan ini akan membantu peserta menerapkan pengetahuan yang mereka peroleh di dalam keluarga dan masyarakat mereka.
Copyrights © 2024