Sultan Adam : Jurnal Hukum dan Sosial
Vol 1 No 1 (2023): Januari 2023

Perlindungan Hukum Terhadap Istri Dalam Perkawinan Siri Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan

Magfiroh (Unknown)
Nahdhah (Unknown)
Munajah (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Dec 2022

Abstract

Konflik permasalahan tentang kawin siri yang dilaksanakan sesuai dengan syarat rukun nikah dalam Islam, tetapi tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) atau Petugas Pencatat Nikah (PPN), pernikahan model ini dilangsungkan secara sembunyi-sembunyi, diam-diam, rahasia dan tertutupdari publikasi dan hal inilah yang berdampak terhadap dampak terhadap anak karena anak dari hasil nikah siri yang tidak tercatat pada instansiyang berwenang cenderung mengalami kesulitan manakala harus berhubungan dengan birokrasi dan tidak dapat dipertanggung jawabkan secara hukum. Penelitian ini di fokuskan pada dua rumusan masalah, yaitu perlindungan negara terhadap perkawinan siri menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan kedudukan perkawinan siri menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yaitu metode penelitian kepustakaan (Library Research). Metode penelitian hukum normatif atau metode penelitian hukum kepustakaan merupakan metode atau cara yang dipergunakan di dalam penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang ada. Dari penelitian ini di peroleh hasil bahwa perlindungan negara terhadap perkawinan siri menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan dalam Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan hak istri dan anak yang dapat diberikan ialah hanya hak pengakuan biologis saja tanpa adanya hak keperdataan yang menyertainya dengan tidak ada konsekuensi apapun yang melekat Bahwa keberadaan SPTJM tidak menyebabkan adanya penambahan akibat hukum bagi anak yang bersangkutan, kecuali apabila telah adanya penetapan pengadilan yang menyatakan bahwa anak tersebut memang memiliki ayah biologis dengan pembuktian DNA Dan kedudukan perkawinan siri menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan dalam penerbitan Akta Kelahiran Anak Dari Pernikahan Siri di Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil dilakukandengan SPTJM bagi keluarga nikah siri yang memiliki Kartu Keluarga untuk membuat akta anak sehingga nama ayah biologis dan nama ibu biologis dapat dicantumkan, namun yang membedakannya ialah ditambahkan frasa“yang perkawinannya belum dicatatkan.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

sultanadam

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Sultan Adam : Jurnal Hukum dan Sosial adalah Jurnal yang memuat kajian-kajian di bidang ilmu hukum baik secara teoritik maupun empirik. Fokus jurnal ini tentang kajian-kajian hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum internasional, hukum acara dan hukum adat, politik dan ilmu ...