Artikel ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana relevansi teori konsumsi dari Monzer Kahf dan Yusuf Al Qardhawi serta bagaimana bentuk implementasinya dalam halal lifestyle (gaya hidup halal) secara komprehensif. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, metode kualitatif dapat digunakan sebagai pendekatan yang tepat untuk mengeksplorasi pandangan dari kedua tokoh yakni Monzer Kahf dan Yusuf Al Qardhawi serta implementasi pola konsumsi Islami terhadap halal lifestyle. Data yang digunakan adalah data sekunder. Kedua teori tersebut memiliki kesamaan dalam menekankan pentingnya konsumsi yang adil, menghindari pemborosan, sifat kikir dan memenuhi kebutuhan dasar individu dan masyarakat. Pola konsumsi seorang muslim dengan mengimplementasikan gaya hidup halal dengan memperhatikan makna dan tujuan konsumsi dalam Islam yang sangat relevan dengan teori Monzer Kahf dan Yusuf Al Qardhawi.
Copyrights © 2024