Biro Umum dan Protokol Setda Provinsi Bali merupakan kantor pelayanan umum untuk masyarakat. Biro Umum dan Protokol Setda Provinsi Bali melaksanakan Misi Gubernur Bali yang Ke-22 yaitu, mengembangkan sistem tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, efisien, terbuka, transparan, akuntabel dan bersih serta meningkatkan pelayan publik terpadu yang cepat. Permasalahan yang terjadi dari hasil observasi di kantor Biro Umum dan Protokol Setda Provinsi Bali yaitu pegawai kurang meningkatkan SOP kerja yang sudah di tetapkan, kurangnya pemahaman serta pelatihan tentang penggunaan aplikasi kantor virtual untuk kegiatan surat menyurat, serta kurangnya antisipasi pegawai dalam pencegahan complain pelayanan. Pelaksanaan kegiatan pengabdian ini dilakukan dengan tujuan agar dapat membantu dan memberikan solusi yang terbaik. Metode yang dipakai dalam kegiatan ini yaitu metode observasi yang dimana pelaksana terjun langsung untuk melihat situasi dan kondisi yang ada agar dapat membantu dan memberikan solusi.
Copyrights © 2022