Keberadaan Unit Penjaminan Mutu telah banyak memberikan arah dan kebijakan dalam membangun budaya mutu di 6 (enam) Perguruan Tinggi Swasta yakni Universitas Mandiri Bina Prestasi 7 Program Studi, Universitas Quality Berastagi 9 Program Studi, Universitas Satya Terra Bhinneka 6 Program Studi, Universitas Nahdlatul Ulama Sumatera Utara 14 Program Studi, Institut Teknologi dan Bisnis Indonesia 11 Program Studi dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Sehat Medan 5 Program Studi dengan jumlah keseluruhan 52 Program Studi. Namun demikian masih terdapat sejumlah 96% Program Studi yang terakreditasi C atau Baik, dengan rincian Universitas Mandiri Bina Prestasi 86%, Universitas Quality Berastagi 100%, Universitas Satya Terra Bhinneka 100%, Universitas Nahdlatul Ulama Sumatera Utara 100%, Institut Teknologi dan Bisnis Indonesia 91% dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Sehat Medan 100% sangat perlu ditingkatkan menjadi peringkat akreditasi Unggul atau Sangat Baik. Diyakini bahwa upaya peningkatan peringkat akreditasi dan budaya mutu Program Studi tersebut dapat dilakukan dengan menerapkan prinsip peningkatan standar SPMI secara berencana dan berkelanjutan melalui implementasi PPEPP. Selanjutnya melalui intervensi bantuan dana dari Pemerintah Pusat dan Pendampingan dari PT Pembina, komitmen penerapan pendekatan siklus PPEPP terutama tentang evaluasi, pengendalian dan peningkatan standar SPMI. Sehingga tujuan pengajuan program bantuan ini adalah untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas Program Studi berkemampuan meningkatkan budaya mutu dengan target akreditasi berperingkat unggul. Program kegiatan yang akan dijalankan adalah Diseminasi Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, Perancangan Sistem Penjaminan Mutu Internal di Perguruan Tinggi, Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal, Pengelolaan Data dan Informasi terkait Penjaminan Mutu, Tata Kelola Akademik, dan Rencana Tindak Lanjut. Hasil yang diharapkan prodi binaan mencapai peningkatan kualitas akreditasi unggul. Serapan pendanaan yang diperlukan untuk mencapai kegiatan pembinaan adalah sebesar Rp.387.775.043,- (Tiga ratus delapan puluh tujuh juta tujuh ratus tujuh puluh lima ribu empat puluh tiga rupiah).
Copyrights © 2025