Peran Bappeda didukung oleh berbagai regulasi yang mengatur sistem perencanaan pembangunan. Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah mengalami beberapa perubahan, termasuk melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Hasil dalam penelitian ini adalah Hasil evaluasi menunjukkan bahwa implementasi Renstra telah berjalan dengan baik, ditandai dengan pencapaian Indeks Kualitas Perencanaan pada kategori "Baik" serta realisasi kinerja yang sesuai dengan target yang ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja. Meskipun demikian, berbagai tantangan masih perlu diatasi, seperti keterbatasan anggaran, koordinasi lintas sektor yang perlu diperkuat, serta dinamika perubahan kebijakan yang dapat mempengaruhi pelaksanaan program pembangunan.
Copyrights © 2025