Perbedaan pandangan dalam islam memberikan pengaruh dalam penerapannya dalam berbagai hal, ada dua kelompok umat islam dalam menyikapi penerapan islam itu sendiri, yaitu islam moderat dan tradisional, dan akan berdampak dalam kehidupan umat islam di Indonesia. Dalam penelitian ini mengkaji tentang islam moderat dan islam tradisional dalam tinjauan hukum dan pendidikan di Indonesia, melalui pendekatan sosio-hitoris, studi ini bertujuan untuk menjelaskan perbedaan kedua aliran pemikiran tersebut baik dari segi hukum maupun pendidikan, serta bentuk penerapannya di Indonesia, dan pada akhirnya membentuk lanskap pendidikan dan hukum islam di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif (library research). Hasil penelitian menunjukkan bahwa antara kedua pemikiran islam moderat dan islam tradisional telah menghasilkan model pendidikan islam dan hukum islam di Indonesia yang adaptif terhadap kemajuan zaman dan teknologi (modernitas) yang tidak bertentangan dengan ajaran islam, namun tetap mempertahankan nilai-nilai tradisional yang esensial.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025